ANALISIS TINGKAT PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN TERHADAP KEPUTUSAN MENJADI NASABAH BMT FAJAR PRINGSEWU.

ANALISIS TINGKAT PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN TERHADAP KEPUTUSAN MENJADI NASABAH BMT FAJAR PRINGSEWU.
Doni saputra 
Heri Muhtar
Ali Sodiko
Iin Ambarwati
Rendi Indriawan
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Bandar Lampung


ABSTRAK

Seiring perkembangan masyarakat menjadi kini banyak masyarakat yang jelih dalam memilih bank dan diiringi banyak bermuculan bank atau  lembaga keuangan syariah di tengah-tengah masyarakat namun banyak masyarakat yang kurag paham perbedaan sistem kerja bank atau lembaga syariah dengan sistim konvensional. Berdasarkan hal tersebut juga ini di alami BMT Fajar Pringsewu yang merupakan lembaga keuangan dengan sistem syariah. Adapun masalah dalam penelitian ini yaitu berdasarkan latar belakang bahwa jumlah nasabah BMT Fajar Pringsewu mengalami fluktuasi jumlah nasabahnya. Sedangkan rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: Apakah tingkat pendidikan dan pengalaman menjadi faktor nasabah dalam pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu?. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mengetahui faktor  tingkat pendidikan dan pengalaman terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Pringsewu. Metode penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu studi pustaka, observasi dan wawancaara. Populasi dan sampel yang digunakan yaitu 50 nasabah BMT Fajar Pringsewu dengan teknik rendom sampling. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu Berdasarkan hasil analisis  dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan pelanggan maka semakin paham dengan pendanaan BMT Fajar Pringsewu. Dengan rata-rata pemahaman 62% yang paham BMT Fajar pringsewu serta minat menjadi nasabah.  Berdasarkan tabel diatas bahwa tingkat pendidikan nasabah BMT 52 % dengan kategori baik.Berdasarkan hasil jawaban responden tentang pengalaman di BMT Fajar Pringsewu yaitu 23, 6 % menjawab sangat Baik, 24, 8 % menjawab Baik, 21, 2% menjawab netral, 17, 2% menjawab kurang baik, dan 13, 6 % menjawab tidak baik. Berdasarkan pemaparan tersebut maka dapat disimpulkan pengalaman nasabah di BMT Fajar Pringsewu dominan menjawab baik yaitu 24,8%. Berdasarkan hasil tabel diatas pernyataan responden tetentang keputusan menjadi nasabah 21% sangat baik, 25 % baik, 19% netral, 19% kurang baik, dan yang tidak baik 16 % . Berdasarkan pemaparan diatas 25 % menjawab baik menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu. Berdasarkan tabel diatas bahwa seluruh jawaban responden berdasarkan hasil wawancara dan kuisioner bahwa menunjukan hasil penelitian tingkat pendidikan baik, dan pengalaman nasabah juga baik serta memberi dampak mengambil keputusan menjadi nsabah baik. Asumsinya bahwa semakin tinggi pendidikanya semakin paham tentang perbankan syariah dan pengalaman yang dirasakan juga memberi dampak menjadi minat untuk menjadi nasabah BMT Fajar pringsewu.
Kata kunci: tingkat pendidikan, pengalaman, pengambilan keputusan nasabah.


PENDAHULUAN

Salah satu kendala bagi usaha kecil adalah lemahnya permodalan yang dirasakan oleh para pelaku usaha baik yang bergerak disektor pertanian maupun sektor non pertanian. Langkah awal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi lemahnya sumber modal untuk operasional usaha kecil adalah meningkatkan permodalan melalui lembaga keuangan yang menawarkan sistem administrasi lebih sederhana dari pada kalangan perbankan pada umumnya. Ini tercermin dari jumlah syarat pengajuan yang lebih sedikit dan tidak memberatkan para pelaku usaha kecil.

Lembaga keuangan seperti ini yang disebut sebagai lembaga keuangan mikro (LKM). Lembaga keuangan mikro sebagai salah satu penopang perekonomian negara indonesia dengan memberikan pembiayaan terhadap usaha kecil sangat diharapkan dapat membantu dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT) yang memiliki standar operasional yang berbasis syariah. BMT menyelenggarakan usaha pelayanan jasa keuangan dalam skala mikro, kecil dan menengah memiliki misi sosial dan bisnis.

Peranan bank syariah belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat yang berada di pedesaan, dikarenakan masih terfokus di kota-kota besar (Direktorat Perbankan Syariah BI, 2003). Pendirian jaringan kantor sebuah bank umum syariah dalam upaya pemerataannya tentu membutuhkan investasi yang besar. Dengan begitu perlu adanya pola kemitraan antara bank umum syariah dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Jasa keuangan mikro yang dilaksanakan oleh lembaga keuangan mikro (LKM) memiliki ragam yang luas, antara lain memberikan jasa pinjaman (kredit), penghimpunan dana (saving) yang terkait dengan persyaratan pinjaman atau bentuk pembiayaan lainnya. Pengembangan lembaga keuangan pertanian pedesaan berada dibawah kerangka keuangan mikro. Dalam jangka panjang sistem perbankan konvensional akan menyebabkan penumpukan kekayaan pada segelintir orang yang memiliki kapital besar (Sjahdeini, S. Remy, 1999). Faktor utama yang membedakan bank konvensional dengan bank syariah adalah suku bunga (interest) sebagai balas jasa atas penyertaan modal yang diterapkan pada bank konvensional, sementara pada bank syariah balas jasa atas modal diperhitungkan berdasarkan keuntungan atau kerugian yang diperoleh yang didasarkan pada “akad”.

Sektor UKM yang dahulu seolah-olah terpinggirkan, ternyata menjadi satu penyangga survive-nya ekonomi Indonesia pada masa krisis ekonomi. Sektor UKM menyumbang lebih dari 50% PDB (sektor perdagangan dan pertanian) serta kurang lebih 10% dari ekspor (http: www.worlbank.or.id). Data tersebut menyiratkan bahwa UKM merupakan salah satu kekuatan pendorong pembangunan ekonomi, penyedia lapangan pekerjaan, dan memiliki kontribusi yang cukup dalam aktivitas ekspor.

Dalam perkembangannya tidak dipungkiri bahwa perbankan syariah juga menggarap pasar yang sama, yakni UKM. Walaupun pada masa berdirinya bank syariah lebih berfokus pada nilai-nilai religius (syariah) sebagai nilai jualnya, namun seiring tumbuh kembangnya perbankan syariah maupun lembaga keuangan non bank syariah nilai jual tersebut menjadi nilai umum.

Tingkat pendidkian merupakan penopang bagi masyarakat untuk mengukur sejauh mana tingkat kemampuan pengetahuan seseorang tentang dunia perbankan syariah. Masyarakat pringsewu termasuk masyarakat kabupaten yang tingkat buta hurufnya rendah di provinsi lampung bersaing dengan kota metro.

 Experience adalah ketika seorang pelanggan mendapatkan sensasi atau pengetahuan yang dihasilkan dari beberapa tingkat interaksi dengan berbagai elemen yang diciptakan oleh penyedia layanan. Sensasi atau pengetahuan yang didapat tersebut akan secara otomatis tersimpan dalam memori pelanggan (Gupta dan Vajic dalam Nasermoadeli,2012:129).

Pengambilan keputusan merupakan suatu kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang yang ditawarkan. Menurut Setiadi, (2003:341), mendefinisikan suatu keputusan (decision) melibatkan pilihan diantara dua atau lebih alternatif tindakan atau perilaku. Keputusan selalu mensyaratkan pilihan diantara beberapa perilaku yang berbeda. 
Perilaku konsumen adalah sejumlah tindakan-tindakan nyata individu yang dipengaruhi oleh faktor kejiwaan (psikologis) dan faktor luar lainnya, yang mengarahkan mereka untuk memilih dan mempergunakan barang-barang yang diinginkannya. Sementara itu, perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomis yang dapat dipengaruhi lingkungan. Terdapat tiga unsur penting dalam perilaku konsumen, yaitu: (a) Perilaku konsumen adalah dinamis, (b) Terdapat interaksi antara pengaruh dan kognisi, perilaku dan kejadian di sekitar, dan (c) Hal tersebut melibatkan pertukaran.

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa definisi diatas behwa tingkat pendidikan dan pengalaman akan mempengarugi tingkat pengambilan kepusan seseorang dalam memilih bank. Dengan asumsi semakin tinggi tingkat pendidikanya maka semakin pengetahuan akan suatu ria bank, dan pengalaman seseorang tentang suatu kejadian atau peristiwa di bank terdahulu akan memiliki banyak alternatif pilihan memilih bank. Setelah keduanya terpenuhi orang memiliki berberapa alternatif pilihan maka dibutuhkan keputusan untuk menjadi nasabah bank yang sesuai dengan kriterianya.

Sejak beberapa tahun belakangan ini pun BMT Fajar Pringsewu mengalami fluktuasi jumlah nasabah. Dapat terlihat sebagai berikut:




Tabel 1. Jumlah Nasabah Fajar Pringsewu
Tahun
Jumlah Nasabah
2011
450
2012
440
2013
660
2014
510
2015
520
Sumber : Data Nasabah tahun 2011-2015




Berdasarkan data diatas menunjukan bahwa jumlah nasabah BMT Fajar Pringsewu mengalami fluktuasi atau tidak kontan cenderung naik turun.

Berdasarkan latar belakang diatas bahwa bahwa jumlah nasabah BMT Fajar Pringsewu mengalami fluktuasi jumlah nasabahnya. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: Apakah tingkat pendidikan dan pengalaman menjadi faktor nasabah dalam pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu?

Untuk memfokuskan arah penelitian, maka penulis hanya akan membahas tentang tingkat pendidikan dan pengalaman terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu. Mempertimbangkan minimnya waktu, fasilitas maupun kemampuan peneliti serta dana, maka penelitian ini dibatasi pada nasabah BMT fajar Pringsewu yang hanya dilakukan di tahun 2016.

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang: (1) Untuk mengetahui faktor tingkat pendidikan terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu. (2) Untuk mengetahui faktor pengalaman terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu. (3) Untuk mengetahui faktor  tingkat pendidikan dan pengalaman terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Pringsewu.


Kerangka pemikiran.

Pengertian Manajemen Menurut Kosasih dan Soewedo (2009:1) adalah Pengarahan menggerakkan sekelompok orang dan fasilitas dalam usaha untuk mencapai tujuan tertentu.  Menurut Appley (dalam Rosyidi, 2010:16) manajemen adalah seni dan ilmu, dalam manajemen terdapat strategi memanfaatkan tenaga dan pikiran orang lain untuk melaksanakan suatu aktifitas yang diarahkan pada pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam manajemen terdapat teknik-teknik yang kaya dengan nilai-nilai estetika kepemnimpinan dalam mengarahkan, memengaruhi, mengawasi, mengorganisasikan semua komponen yang saling menunjang untuk tercapainya tujuan yang dimaksudkan.

Dalam dunia bisnis, aktivitas pemasaran digunakan sebagai alat untuk menentukan arah  suatu usaha agar mampu bersaing dalam iklim persaingan yang semakin ketat.  Pemasaran merupakan unsur yang penting yang menentukan sukses atau tidaknya suatu bisnis. Mullilns, Walker dan Boyd (dalam Fandy Tjiptono, 2014:4) Pemasaran adalah proses sosial yang mencakup aktivitas-aktivitas yang diperlukan untuk memungkinkan individu dan organisasi mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui pertukaran dengan pihak lain dan untuk mengembangkan relasi pertukaran berkesinambungan.

Batasan pengertian pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli tergantung dari sudut pandang yang dipergunakan dalam memberi arti pendidikan. Sudut pandang ini dapat bersumber dari aliran falsafah, pandangan hidup ataupun ilmu-ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan tingkah laku manusia. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.1 Crow and Crow, mendefinisikan pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang sesuai dengan kegiatan seseorang untuk kehidupan sosialnya dan membantunya meneruskan kebiasaan dan kebudayaan, serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi.2

Sedangkan menurut Frederick J. Mc. Donald disebutkan education is the sense used here, in a process or an activity which is directed at producing desirable changes in the behavior of human  beings.3 Artinya pendidikan yang dimaksudkan di sini adalah proses atau aktivitas yang mengarah pada perubahan perilaku manusia. Ahmad D. Marimba mendefinisikan pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama atau insan kamil.
Demikian beberapa pendapat tentang pendidikan, dari beberapa definisi di atas dapat penulis simpulkan bahwa pendidikan adalah: (1) Suatu pengarahan atau bimbingan yang diberikan kepada anak dalam pertumbuhannya. (2) Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu keadaan atau situasi tentang yang dikehendaki oleh masyarakat. (3) Suatu pembentukan kepribadian dan kemampuan anak menuju kedewasaan. (4) Suatu bimbingan yang berperan untuk membentuk insan kamil.

Berbicara tentang fungsi pendidikan memang banyak pendapat yang berbeda dalam merumuskannya, di antaranya adalah Achmadi, yang merumuskan fungsi pendidikan sebagai berikut: (1) Mengembangkan wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya sehingga dengannya akan timbul kreatifitasnya. (2) Melestarikan nilai-nilai insani yang akan menuntun jalan kehidupannnya sehingga keberadaannya baik secara individual maupun sosial lebih bermakna. (3) Membuka pintu ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup individual maupun sosial.

Al-Ghazali merumuskan tujuan pendidikan sebagai berikut: (1) Aspek keilmuan, yang mengantarkan manusia agar senang berpikir, menggalakkan penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi manusia yang cerdas dan terampil. (2) Aspek kerohaniaan, yang mengantarkan manusia agar berakhlak mulia, berbudi luhur dan berkepribadian kuat. (3)  Aspek ketuhanan, yang mengantarkan manusia beragama agar dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Tingkat pendidikan atau sering disebut dengan jenjang pendidkan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan.17 Jenjang pendidikan formal terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. (1) Pendidikan Dasar, adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun, diselenggarakan selama enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat pertama atau satuanpendidikan yang sederajat. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah, Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah, Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs.) atau bentuk lain yang sederajat. (2) Pendidikan Menengah adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar yang mengutamakan perluasan dan peningkatan ketrampilan siswa. Pengembangan pendidikan menengah sebagai lanjutan pendidikan dasar di sekolah ditingkatkan agar mampu membentuk pribadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur serta untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang memerlukan tenaga berkemampuan dan berketrampilan. Perlu diadakan penyesuaian kurikulum dan isi pendidikannya serta penataan kelembagaan pendidikan menengah, termasuk pendidikan kejuruan yang merupakan pembekalan untuk pendidikan tinggi atau bekal hidup dalam masyarakat. (3) Pendidikan menengah terdiri dari pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat. (4) Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, Magister, Spesialis dan Doktor yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi di sini dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas, pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.

Schmitt (dalam Pramudita dan Japarianto, 2012) mendefinisikan experience adalah kejadian-kejadian yang terjadi sebagai tanggapan stimulasi atau rangsangan, contohnya sebagaimana diciptakan oleh usaha-usaha sebelum dan sesudah pembelian. Experience seringkali merupakan hasil dari observasi langsung dan atau partisipasi dari kegiatan-kegiatan, baik merupakan kenyataan, angan-angan, maupun virtual. Dengan demikian seorang pemasar perlu menciptakan lingkungan dan pengaturan yang tepat agar dapat menghasilkan customer experience yang diinginkan.

Pramudita dan japarianto (2012) mendefinisikan Customer Experience berasal dari satu set interaksi antara pelanggan dan produk, perusahaan, atau bagian dari organisasi, yang menimbulkan reaksi. Pengalaman ini benar-benar pribadi dan menyiratkan keterlibatan pelanggan pada tingkat yang berbeda (baik secara rasional, emosional, sensorik, fisik, dan spiritual).

Menurut Meyer and 18 Schwager (dalam Pramudita dan Japarianto, 2012), pengalaman pelanggan adalah tanggapan pelanggan secara internal dan subjektif sebagai akibat dari interaksi secara langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan. Brooks (dalam Senjaya, 2013) menjelaskan tentang lima langkah yang harus dilakukan perusahaan dalam membangun experience pelanggannya, yaitu: (1)  Mengetahui keinginan pelanggan. (2) Proses dan sistem yang baik sehingga mampu memenuhi semua ekspektasi pelanggan , (3) Buatlah pelanggan senang dan menikmati proses bertransaksi, (4) Buat pelanggan merasa "WOW" . (5) Buat pelanggan berhasil dengan adanya transaksi tersebut.

Kartajaya (2004) mengatakan bahwa di Venus (dunia yang lebih Emosional dan Interaktif) produk dan jasa harus memberikan suatu pengalaman (product and service shouled be an experience), seperti : (1)  Pengalaman fisikal, Pengalaman yang diperoleh dari interaksi fisik manusia dengan lingkungan sekitar yang dapat merangsang seluruh panca indra manusia. Seperti menghabiskan malam panjang di Hard Rock Cafe, seluruh panca indra akan dibuai oleh atmosfer kejayaan musik rock tahun 1970-an, foto-foto dan alat musik bintang rock legendaris. (2) Pengalaman emosional, Pengalaman yang timbul karena adanya interaksi yang membangkitkan emosi, baik emosi yang meningkatkan prestige maupun emosi yang memperlihatkan identitas dan ekspresi manusia. Misalnya para wanita, membaca Cosmopolitan adalah identitas dan ekspresi sebagai wanita modern, independent dan tak tunduk pada determinasi laki laki, Confident dan menjadi diri sendiri, berani dan sebagainya. (3)  Pengalaman Intelektual Pengalaman karena adanya kemampuan untuk menggali potensi dan aktualisasi diri. Misalnya mengikuti executive education workshop. (4) Pengalaman Spiritual Pengalaman yang diperoleh manusia melalui sisi religius manusia, seperti mengikuti ceramah dan pengajian Aa Gym sehingga memperoleh kedamaian dunia dan akhirat.  Apabila konsumen terkesan dengan suatu produk, atau produk tersebut dapat menghadirkan pengalaman positif yang tidak terlupakan (memorable experience), mereka akan selalu mengingat produk tersebut ketika akan mengkonsumsi produk sejenis. Konsumen akan membuat kunjungan atau konsumsi berulang secara otomatis berdasarkan pengalaman positif yang mereka dapatkan, mereka akan menyebarkan kisah mengenai pengalamannya kepada teman-teman mereka. Bahkan mereka bersedia menjadi salesman gratis untuk sebuah perusahaan, karena mereka merasa puas dan gembira merasakan produk atau layanan yang telah mereka dapatkan.


Dimensi pengalaman yaitu: (1) Sense (panca indra), (2) Feel (perasaan), (3) Think (cara berpikir), (4) Act (tindakan), (5) Relate (menjalin hubungan).

Pengambilan keputusan merupakan suatu kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan mempergunakan barang yang ditawarkan. Menurut Setiadi, (2003:341), mendefinisikan suatu keputusan (decision) melibatkan pilihan diantara dua atau lebih alternatif tindakan atau perilaku. Keputusan selalu mensyaratkan pilihan diantara beberapa perilaku yang berbeda. 
Menurut Ghozali Maski (2010; 46) Keputusan adalah pemilihan di antara alternatif-alternatif yang mengandung tiga pengertian, yaitu: (1) Ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan, (2) Ada beberapa alternatif yang harus dan dipilih salah satu yang terbaik, dan (3) Ada tujuan yang ingin dicapai, dan keputusan ini makin mendekatkan pada tujuan tersebut.

Menurut Ghozali Maski (2010; 46) Pengambilan keputusan adalah suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah yang memiliki fungsi antara lain sebagai berikut: (1) Pangkal permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun secara kelompok, baik secara institusional maupun secara organisasional, (2) Sesuatu yang bersifat futuristic, artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa yang akan datang, di mana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama. Sedangkan tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:  (1) Tujuan yang bersifat tunggal; (2) Tujuan yang bersifat ganda.

Bank merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Dewasa ini, persaingan antar bank sangat ketat, sehingga perusahaan yang bergerak di bidang jasa ini harus memahami nasabah ataupun calon nasabahnya dengan baik. Oleh karena itu pihak manajemen bank harus mengetahui tentang proses penilaian informasi terhadap pemilihan suatu bank dari calon nasabahnya. Untuk itu, keputusan pemilihan bank didasarkan kepada:  (1) Karakteristik Bank, (2) Pemberian bobot pada kepentingan pada ciri-ciri yang relevan di mana banyak calon nasabah lebih mementingkan pada tingkat kesehatan suatu bank;  (3) Kepercayaan akan merk bank; ( 4)  Fungsi utilitas; (5) Prosedur evaluasi.

Ada lima determinan kualitas jasa yang dapat dijadikan pijakan dalam memilih penyedia jasa, meliputi: (1) Kehandalan, yaitu kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan terpercaya dan akurat; (2)  Daya tanggap, yaitu kemauan untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa yang cepat; (3) Kepastian, yaitu pengetahuan dan kesopanan karyawan dan kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan; (4)  Empati, yaitu kesediaan untuk peduli dan memberikan perhatian pribadi bagi pelanggan; (5) Berwujud, yaitu penampilan fasilitas fisik, peralatan personil dan materi komunikasi. Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi suatu bank sangat diperlukan oleh calon nasabah, baik berasal dari bank itu sendiri maupun dari pengalaman orang lain sebelum memutuskan untuk menabung pada suatu bank.          
Perbankan Syariah
 Menurut Undang-undang No.10 tahun 1998 bank syariah adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. http://www.sarjanaku.com/2012/06/bank-syariah-pengertian-prinsip tujuan.html)
      
Prinsip syariah menurut Pasal 1 ayat 13 Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Bank Syariah, beberapa perbedaanya yaitu: (1) Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam. (2) Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam. (3) Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola bank pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank. (4) Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah. (5) Prinsip bagi hasil: pertama Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi. Kedua Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. Ketiga, Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan. Keempat, Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil. Dan keliama, Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

Bank Konvensional, perbedaanya yaitu: (1) Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja. (2) Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang. (3) Sistem bunga: pertama, Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank . kedua, Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank . ketiga, Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik . keempat, Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Kelima, Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Dan keenam Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi.


Tujuan Bank Syariah
Bank syariah adalah bank yang aktivitasnya meninggalkan masalah riba. Dengan demikian, penghindaran bunga yang dianggap riba merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dunia Islam dewasa ini. Suatu hal yang sangat menggembirakan bahwa belakangan ini para ekonom Muslim telah mencurahkan perhatian besar, guna menemukan cara untuk menggantikan sistem bunga dalam transaksi perbankan dan membangun model teori ekonomi yang bebas dan pengujiannya terhadap pertumbuhan ekonomi, alokasi dan distribusi pendapatan. Oleh karena itu, maka mekanisme perbankan bebas bunga yang biasa disebut dengan bank syariah didirikan. Tujuan perbankan syariah didirikan dikarenakan pengambilan riba dalam transaksi keuangan maupun non keuangan (QS. Al-Baqarah 2 : 275). Dalam sistem bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecuali bila ada jaminan kepastian pengembalian modal dan pendapatan bunga (Zaenul Arifin, 2002: 39-40).

Adapun fungsi dari Bank Syariah adalah: (1) Intermediary agent (sama seperti bank konvensional). (2) Fund atau investment manager. (3) Penyedia jasa perbankan pada umumnya (sama seperti bank konvensional) sepanjang tidak melanggar syariah, (4) Pengelola fungsi sosial (ZISWA). (5) Alat transmisi kebijakan moneter (sama seperti bank Konvensional)


BAITUL MĀL WATTAMWIL. (BMT)

BMT  singkatan dari Baitul māl wattamwil. BMT terdiri dari dua istilah yaitu  baitul māl  dan baitul tamwil.  Apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti rumah uang dan rumah pembiayaan. Baitul māl lebih mengarah pada usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat, infaq, dan shodaqoh serta menjalankan sesuai dengan peraturan dan amanahnya. Sedangkan baitul tamwil sebagai usaha pengumpulan dan penyaluran dana komersial.  

Menurut Makhalul ‘Ilmi, secara istilah pengertian baitul māl adalah lembaga keuangan berorientasi sosial keagamaan yang kegiatan utamanya menampung serta menyalurkan harta masyarakat berupa zakat, infak, shodaqoh (ZIS) berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan Al Qur’an dan sunnah Rasul Nya, dan pengertian dari baitul tamwil adalah lembaga keuangan yang kegiatannya  menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan (simpanan) maupun deposito dan menyalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah melalui mekanisme yang lazim dalam dunia perbankan.

Sedangkan menurut Muhammad, pengertian baitul māl adalah suatu badan yang bertugas mengumpulkan, mengelola serta menyalurkan zakat, infak, dan shodaqoh yang bersifat social oriented, dan baitut tamwil adalah suatu lembaga yang bertugas menghimpun, mengelola serta menyalurkan dana untuk suatu tujuan profit oriented (keuntungan) dengan bagi hasil (qiradh/mudharabah, syirkah/musyarakah), jual beli (bai’u  bitsaman ajil/angsur, murabahah /tunda) maupun sewa (al-al-ijarah).

Dengan demikian BMT sesungguhnya merupakan lembaga yang bersifat sosial keagamaan sekaligus komersial. BMT menjalankan tugas sosialnya dengan cara menghimpun dan membagikan dana masyarakat dalam bentuk  zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) tanpa mengambil keuntungan. Disisi lain ia mencari dan memperoleh keuntungan melalui kegiatan kemitraan dengan nasabah baik dalam bentuk penghimpunan, pembiayaan, maupun layanan-layanan pelengkapnya sebagai suatu lembaga keuangan Islam.

Dilihat dari bangunan suatu kelompok, maka BMT tidak berbeda dari ormas Islam lainnya kecuali pada bidang geraknya secara ekonomis dan bisnis keuangan. Mulai dari tujuan, asas dan landasan, visi dan misi BMT, semuanya terlihat sebagai organisasi keuangan orang Islam pada umumnya. Visi BMT adalah semakin meningkatnya kualitas ibadah anggota BMT sehingga mampu berperan  sebagai wakil pengabdi Allah memakmurkan kehidupan anggota pada khususnya dan umat manusia pada umumnya. Misi BMT adalah membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian dan struktur masyarakat madani yang adil dan makmur berlandaskan syariah dan ridho Allah SWT. Disini BMT menempati fungsi lembaga usaha ekonomi kerakyatan yang dapat dan mampu melayani nasabah usaha mikro dan kecil-bawah.

Pada awal konsepnya, BMT mempertegas ciri utamanya sebagai lembaga yang berorientasi bisnis dan bukan lembaga sosial. Akan tetapi ia bergerak juga untuk penyaluran dan penggunaan zakat, infaq, dan sadaqoh; ditumbuhkan dari bawah berlandaskan peran serta masyarakat disekitarnya, milik bersama masyarakat kecil-bawah dan kecil dari lingkungan BMT itu sendiri, bukan milik seseorang atau orang dari luar masyarakat itu. Ciri khasnya meliputi etos kerja bertindak proaktif (service excellence) dan menjemput bola kepada calon anggota dan anggota; pengajian rutin secara berkala tentang keagamaan dan kemudian tentang bisnis.

Peran umum BMT yang dilakukan adalah melakukan pembinaan dan pendanaan yang berdasarkan sistem syari’ah. Peran ini menegaskan arti penting prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Sebagai lembaga keuangan syariah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil yang serba kekurangan baik di bidang ilmu pengetahuan atau materi, maka BMT mempunyai tugas penting dalam mengemban misi keislaman dalam segala aspek kehidupan masyarakat.

Kerangka Konseptual.

Dalam melakukan pemasaran BMT harus memperhatikan seberapa besar pengetahuan nasabah yang dilihat dari segi tingkat pendidikan karena banyak nasabah yang tidak paham dengan sistem kerja BMT. Serta memperhatikan pengalaman nasabah dengan bank terdahulu. Karena pengalaman mempengaruhi keputusan untuk memilih suatu bank. Untuk itu kerangka konseptualnya bisa dilihat di bawah ini:



Tingkat Pendidikan
 


Pengambilan keputusan
 
                                                                                                                                   
Pengalaman
 




Gambar 1 paradigma penelitian.




METODE PENELITIAN

Jenis Penelitian.

Penelitian Deskriptif, Dalam penelitian ini peneliti melihat karakteristik sampel yang terjaring dalam penelitian ini yaitu tingkat pendidikan dan pengalaman nasabah  sehingga mengambil keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu.

Studi Kepustakaan (Library Research, Melalui studi kepustakaan ini peeliti memperoleh data dengan menelaah dan mempelajari literatur-literatur yang berhubungan dengan judul penelitian.

Studi Lapangan, Dalam hal ini, peneliti terjun langsung ke objek yang di teliti yaitu BMT Fajar Pringsewu.

Desain Penelitian.
Desain penelitian ini adalah desain penelitian deskriptif karena menggambarkan dua karakteristik variabel penelitian yang terjaring dalam penelitian ini dengan tujuan memecahkan atau menjawab permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini.

Variabel dan Operasionalisasi Variabel
Variabel, Menurut Sugiyono (2012; 59) Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang objek atau kegiatan yang mempunyai variasi yang tertentu yang diterapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.  Variabel-variabel yang dipakai dalam penelitian ini yaitu : (1) variabel tingkat pendidikan yang menjadi faktor pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu (X1). (2) variabel Pengalaman yang menjadi faktor pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu (X2). (3) variabel pengambilan keputusan yaitu (Y).

Operasionalisasi Variabel, Adapun variabel yang difokuskan dalam penelitian ini yaitu ada variabel bebas dan variabel terikat yaitu: (1) Variabel Bebas (X) Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan / jenjang pendidikan formal yaitu:  pertama SD / MI (Madrasah Ibtidaiyah). Kedua SMP/MTS (Madrasah Tsanawiah). Ketiga SMA/MA (Madrasah Aliah). Keempat Perguruan Tinggi. (2) Pengalaman (experience) (X2), Dimensi pengalaman yaitu: pertama Sense (panca indra), kedua Feel (perasaan), ketiga Think (cara berpikir), keempat Act (tindakan), kelima Relate (menjalin hubungan). Sedangkan variabel terikatnya yaitu Variabel Terikat (Y), Pengambilan Keputusan (Y) Ada lima determinan kualitas jasa yang dapat dijadikan pijakan dalam memilih penyedia jasa, meliputi: (1) Kehandalan, yaitu kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan terpercaya dan akurat; (2) Daya tanggap, yaitu kemauan untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa yang cepat; (3) Kepastian, yaitu pengetahuan dan kesopanan karyawan dan kemampuan mereka untuk menimbulkan kepercayaan dan keyakinan; (4)  Empati, yaitu kesediaan untuk peduli dan memberikan perhatian pribadi bagi pelanggan; (5) Berwujud, yaitu penampilan fasilitas fisik, peralatan personil dan materi komunikasi.


Populasi dan Sampel.

Populasi, Menurut Sukmadinata (2011:250) mengemukakan bahwa populasi adalah “kelompok besar dan wilayah yang menjadi lingkup penelitian kita”. Dari beberapa pendapat para ahli diatas, penulis simpulkan bahwa populasi merupakan keseluruhan unit penelitian yang memiliki karakteristik tertentu yang dijadikan sebagai objek penelitian. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah nasabah BMT Fajar Pringsewu.

Sampel, Sampel adalah sebagian dari populasi itu (Sugiyono, 2012:215). Pengambilan sampel dilakukan dengan pertimbangan bahwa populasi yang ada sangat besar jumlahnya, sehingga tidak memungkinkan untuk meneliti seluruh populasi yang ada, sehingga dibentuk sebuah perwakilan populasi. Dalam penelitian ini tidak dapat meneliti seluruh populasi Karena jumlah total populasi tidak terjangkau secara keseluruhan oleh peneliti, maka dalam hal ini peneliti memilih menggunakan Random Sampling. Semua populasi berkesempatan untuk diambil sebagai sampel dengan cara acak sedangkan responden ditetapkan sebanyak 50 nasabah di BMT Fajar Pringsewu.

Teknik Pengumpulan Data.

Dalam penelitian ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan akan data penunjang yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti, metode yang digunakan adalah :

Observasi, Yaitu pengumpulan data dengan pengamatan langsung pada objek penelitian. Pada penelitian ini melakukan pengamatan pada nasabah BMT Fajar Pringsewu.

Interview / wawancara, Adalah teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi langsung dengan pihak-pihak yang mengetahui langsung dengan masalah yang diteliti. Ada pun pihak-pihak yang di minta keterangannya dalam penelitian adalah nasabah BMT Fajar Pringsewu.

Dokumentasi, Adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan pencatatan dari dokumen yang berkaitan dari penelitian.

Metode Analisis Data

Metode Matriks  informan tabel, Matriks tabel informan ini digunakan untuk menampung semua hasil wawancarara kepada nasabah BMT Fajar Pringsewu dan selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kesimpulan atau hasil dari penelitian ini. Tabel ini berisikan tentang hasil informasi dari objek dan hasil analisis peneliti.

Tahapan penelitian

Diagram Alur (Flowchart), Berikut ini adalah gambar flowchart yang menggambarkan kegiatan yang dilakukan selama melaksanakan penelitian




2.Pengamatan
3.Pengambilan Data
4.Pengolahan Data
5.Analisis Data
6.Kesimpulan
1.STAR
7.END
 







Gambar 2 Flowchart Penelitian



Langkah-langkah dalam metode penelitian ini adalah : (1) Melakukan pengamatan terhadap nabah BMT Fajar Pringsewu. Melakukan pengambilan data, yaitu : pertama Dengan melakukan wawancara dari informan atau ojek. Kedua Melakukan pengolahan data. Ketiga Dalam penelitian ini pengolahan data dilakukan dengan cara matriks tabel informan yang berisi hasil wawancara yang dianaliais peneliti. Keempat Melakukan analisis data. Data yang telah diolah lalu dianalisis lalu ditarik Kesimpulan oleh peneliti. Penarikan kesimpulan dilakukan untuk menjawab permasalahan yang terdapat dalam penelitian ini.  

HASIL DAN PEMBAHASAN

Sejarah BMT Fajar Pringsewu
BMT Fajar Pringsewu merupakan salah satu badan keuangan berbasis syariah yang berada di daerah kabupaten Pringsewu. BMT Fajar Pringsewu berdiri pada tanggal 15 Februari 2010 dan pada saat ini telah berusia 6 tahun lebih. Dengan usia yang masih muda ini, BMT Fajar Pringsewu terus meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan yang terbaik kepada nasabah-nasabahnya.

Susunan Personalia KSPS BMT Fajar Pringsewu.

Badan Pengawas
Ketua                          : Nur Aini
Anggota                      : Ismail Shalahudin Al-Ayubi
Pengurus
Ketua                          : Setio Yuwono
Sekretaris                    : Agus Riyadi
Bendahara                   : Mursid Nasir
Pengelola
Manajer                       : Mukhlisin
Kasir                            : Yabi Afriansyah
Adm dan Akunting     : Muhammad Yasin
Pemasaran                   : 1. Andika Kuswara
                          2. Apri Mulyanto
Pembiayaan                 : Bustomi Arifin
Analisis penelitian.

 Metode wawancara merupakan metode dengan cara tanya jawab langsung dengan responden sehingga hasil penelitian benar-benar apa adanya keadaan di lapangangan. Berdasarkan hasil wawancara tentang tingkat pendidikan dituangkan dalam matrik tabel sebagai berikut:



Tabel 2. Analisis tingkat pendidikan, pemahaman dan minat masyarakat terhadap produk BMT Fajar Pringsewu
No
Tingkat Pendidikan
Quantity
Tingkat Pemahaman
Tingkat Peminat
Paham
Tidak Paham
Minat
Tidak Minat
1
SD
7
2
5
2
5
2
SMP/MTs
13
5
8
6
7
3
SMA/MA
26
20
6
19
7
4
Perguruan tinggi
4
4
-
4
-


      62%
        38%
       62%
           38%
Jumlah
50




Sumber: data dioalah 2016




Berdasarkan hasil tabel 2 diatas bahwa pendidikan SD dari 7 responden yang paham tentang BMT fajar 2 orang dan yang tidak paham 5 orang sedangkan peminatnya 2 orang dan yang tidak minat 5 orang . sedangkan tingkat SMP/MTS dari 13 orang responden  yang paham dengan BMT Fajar 5 orang dan yang tidak paham dengan BMT fajar 8 Orang responden dan tingkat peminat untuk tingkat pendidikan SMP/MTS pada BMT Fajar 6 orang minat dan 7 orang tidak minat. Sedangkan tingkat pendidikan SMA/ MA/ SMK dari 26 orang yang paham dengan BMT yaitu 20 orang dan yang tidak paham 6 orang dan yang minat dengan BMT Fajar 19 orang dan yang tidak minat 7 orang . sedangkan pendidikan perguruan tinggi dari jumlah 4 orang kesemuanya paham dan berminat semua. Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan pelanggan maka semakin paham dengan pendanaan BMT Fajar Pringsewu. Dengan rata-rata pemahaman 62% yang paham BMT Fajar pringsewu serta minat menjadi nasabah.




Tabel 3 matrik analisis tingkat pendidikan
No
Tingkat pendidikan
Total
Persentase
Kategori
1
SD
7
14%
Tidak baik
2
SMP/MTS
13
26%
Kurang baik
3
SMA/MA
26
52%
Baik
4
Perguruan Tinggi
4
8%
Sangat Baik

Rata- rata
50
100%

Sumber: data diolah 2016




Berdasarkan tabel diatas bahwa tingkat pendidikan nasabah BMT 52 % dengan kategori baik. Setelah tingkat pendidikan maka pengalaman nasabah perlu diketahui selama menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu. Berdasarkan hasil wawancara yaitu sebagai berikut:



Tabel 4. Matrik pernyataan pengalaman nasabah BMT Fajar Pringsewu.
No
Indikator Pernyataan
Sangat baik
baik
Netral
Kurang baik
Tidak baik
jumlah
1
Apakah anda merasa BMT Fajar Pringsewu lembaga keuangan syariah yang baik
15
10
10
9
6
50
2
Apakah anda merasa senang menjadi nasabah BMT Fajar.
8
15
16
7
4
50
3
Apakah anda merasa di beri wawasan tentang lembaga keuangan syariah di BMT Fajar Pringsewu.
13
10
7
9
11
50
4
Apakah anda merasa BMT Pringsewu cepat tanggap menangani masalah nasabah.
11
12
9
11
7
50
5
Apakah anda Merasa BMT Fajar Pringsewu menjalin hubungan baik dengan nasabah.
12
15
10
7
6
50

Rata-rata
23,6 %

24,8 %
21,2%
17,2%
13,6
100%
Sumber : data di olah 2016



Berdasarkan hasil jawaban responden tentang pengalaman di BMT Fajar Pringsewu yaitu 23, 6 % menjawab sangat Baik, 24, 8 % menjawab Baik, 21, 2% menjawab netral, 17, 2% menjawab kurang baik, dan 13, 6 % menjawab tidak baik.
Berdasarkan pemaparan tersebut maka dapat disimpulkan pengalaman nasabah di BMT Fajar Pringsewu dominan menjawab baik yaitu 24,8%. Adapun tabel keputusan menjadi nasbah dapat di lihat sebagai berikut:










Tabel 5. Analisis pernyataan tentang keputusan menjadi nasabah.
No
Indikator pernyataan
Sangat Baik
Baik
Netral
Kurang baik
Tidak baik
jumlah
1
Apakah anda merasa BMT Fajar pringsewu lembaga keuangan syariah yang handal.
10
15
5
11
9
50
2
Apakah anda merasa BMT Fajar Pringsewu akan terus bertahan.
5
12
13
10
10
50
3
Apakah anda  merasa percaya merk BMT Fajar Pringsewu
12
13
11
7
7
50
4
Apakah anda  merasa prosedur menjadi nasabah sangat mudah.
15
10
9
10
6
50

Rata-rata
21%
25%
19%
19%
16%
100%
Sumber : data diolah 2016.



Berdasarkan hasil tabel diatas pernyataan responden tetentang keputusan menjadi nasabah 21% sangat baik, 25 % baik, 19% netral, 19% kurang baik, dan yang tidak baik 16 % . Berdasarkan pemaparan diatas 25 % menjawab baik menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu.



Tabel 6.  Tabel hasil kesimpulan analisis penelitian
No
Variabel
kategori
Persentase
1
Tingkat Pendidikan
Baik
52%
2
Pengalaman
Baik
24,8%
3
Keputusan menjadi nasabah
Baik
25%
Sumber : data diolah 2016



Berdasarkan tabel diatas bahwa seluruh jawaban responden berdasarkan hasil wawancara bahwa menunjukan hasil penelitian tingkat pendidikan baik, dan pengalaman nasabah juga baik serta memberi dampak mengambil keputusan menjadi nsabah baik.
Asumsinya bahwa semakin tinggi pendidikanya semakin paham tentang perbankan syariah dan pengalaman yang dirasakan juga memberi dampak menjadi minat untuk menjadi nasabah BMT Fajar pringsewu.



Kesimpulan.
Berdasarkan hasil alaisis matriks tabel yaitu bahwa pendidikan SD dari 7 responden yang paham tentang BMT fajar 2 orang dan yang tidak paham 5 orang sedangkan peminatnya 2 orang dan yang tidak minat 5 orang . sedangkan tingkat SMP/MTS dari 13 orang responden  yang paham dengan BMT Fajar 5 orang dan yang tidak paham dengan BMT fajar 8 Orang responden dan tingkat peminat untuk tingkat pendidikan SMP/MTS pada BMT Fajar 6 orang minat dan 7 orang tidak minat. Sedangkan tingkat pendidikan SMA/ MA/ SMK dari 26 orang yang paham dengan BMT yaitu 20 orang dan yang tidak paham 6 orang dan yang minat dengan BMT Fajar 19 orang dan yang tidak minat 7 orang . sedangkan pendidikan perguruan tinggi dari jumlah 4 orang kesemuanya paham dan berminat semua. Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan pelanggan maka semakin paham dengan pendanaan BMT Fajar Pringsewu. Dengan rata-rata pemahaman 62% yang paham BMT Fajar pringsewu serta minat menjadi nasabah.  Berdasarkan tabel diatas bahwa tingkat pendidikan nasabah BMT 52 % dengan kategori baik.
 Berdasarkan hasil jawaban responden tentang pengalaman di BMT Fajar Pringsewu yaitu 23, 6 % menjawab sangat Baik, 24, 8 % menjawab Baik, 21, 2% menjawab netral, 17, 2% menjawab kurang baik, dan 13, 6 % menjawab tidak baik. Berdasarkan pemaparan tersebut maka dapat disimpulkan pengalaman nasabah di BMT Fajar Pringsewu dominan menjawab baik yaitu 24,8%.
Berdasarkan hasil tabel diatas pernyataan responden tetentang keputusan menjadi nasabah 21% sangat baik, 25 % baik, 19% netral, 19% kurang baik, dan yang tidak baik 16 % . Berdasarkan pemaparan diatas 25 % menjawab baik menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu.
Berdasarkan tabel diatas bahwa seluruh jawaban responden berdasarkan hasil wawancara dan kuisioner bahwa menunjukan hasil penelitian tingkat pendidikan baik, dan pengalaman nasabah juga baik serta memberi dampak mengambil keputusan menjadi nsabah baik. Asumsinya bahwa semakin tinggi pendidikanya semakin paham tentang perbankan syariah dan pengalaman yang dirasakan juga memberi dampak menjadi minat untuk menjadi nasabah BMT Fajar pringsewu.

DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia. 2008. Kodifikasi Produk Perbankan Syariah. Jakarta
Sjahdeini, S Remy. 1999. Perbankan Islam dan Kedudukannya Dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia Jakarta: Pustaka Utama Grafiti
J. Setiadi, Nugroho, 2003. ”Perilaku Konsumen Konsep dan Implikasi untuk Strategi dan Penelitian Pemasaran”. Jakarta: Kencan
Kosasih & Soewedo 2009. Manajemen Perusahaan Pelayaran. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada
Tjiptono, Fandy dan Gregorius Chandra, 2012. Pemasaran Strategik. Yogyakarta, : ANDI.
Pramudita, Yoana dan Japarianto, Edwin. 2013. Analisis Pengaruh Customer Experience dan Customer Value Terhadap Customer Satisfaction di De Kasteel Resto Surabaya. Jurusan Manajemen Pemasaran. Universitas Kristen Petra, Surabaya. JurnalManajemen Pemasaran Petra Vol. 1, No.1,(2013) 1-7. diakses tanggal 2Oktober 2013.
Sanjaya, Wina,Prof. 2013. Penelitian Pendidikan, Jenis, Metode dan Prosedur. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hermawan Kartajaya. 2002. Hermawan Kartajaya On Marketing. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Maski, Gozali. 2013. “Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan Perbankan (Pendekatan Dinamis pada Panel Data)”. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.. 17, No.1 halaman 136-146.
Zainul Arifin.2002. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Pustaka Alvabet:Yogyakarta.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif”. Bandung : ALFABETA.
Sukmadinata. , 2006. Metode Penelitian Pendidikan,  Bandung: Remaja Rosdakarya,








Related Posts: