ANALISIS TINGKAT PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN TERHADAP
KEPUTUSAN MENJADI NASABAH BMT FAJAR PRINGSEWU.
Doni saputra
Heri Muhtar
Ali Sodiko
Iin Ambarwati
Rendi Indriawan
Mahasiswa Program Studi Manajemen
Universitas Bandar Lampung
ABSTRAK
Seiring
perkembangan masyarakat menjadi kini banyak masyarakat yang jelih dalam memilih
bank dan diiringi banyak bermuculan bank atau
lembaga keuangan syariah di tengah-tengah masyarakat namun banyak
masyarakat yang kurag paham perbedaan sistem kerja bank atau lembaga syariah
dengan sistim konvensional. Berdasarkan hal tersebut juga ini di alami BMT
Fajar Pringsewu yang merupakan lembaga keuangan dengan sistem syariah. Adapun
masalah dalam penelitian ini yaitu berdasarkan latar belakang bahwa jumlah
nasabah BMT Fajar Pringsewu mengalami fluktuasi jumlah nasabahnya. Sedangkan
rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: Apakah tingkat pendidikan dan
pengalaman menjadi faktor nasabah dalam pengambilan keputusan menjadi nasabah
BMT Fajar Pringsewu?. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mengetahui
faktor tingkat pendidikan dan pengalaman
terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Pringsewu. Metode penelitian
ini yaitu metode penelitian deskriptif, dengan menggunakan teknik pengumpulan
data yaitu studi pustaka, observasi dan wawancaara. Populasi dan sampel yang
digunakan yaitu 50 nasabah BMT Fajar Pringsewu dengan teknik rendom sampling.
Adapun hasil dari penelitian ini yaitu Berdasarkan hasil
analisis dapat disimpulkan bahwa semakin
tinggi tingkat pendidikan pelanggan maka semakin paham dengan pendanaan BMT
Fajar Pringsewu. Dengan rata-rata pemahaman 62% yang paham BMT Fajar pringsewu
serta minat menjadi nasabah. Berdasarkan
tabel diatas bahwa tingkat pendidikan nasabah BMT 52 % dengan kategori baik.Berdasarkan
hasil jawaban responden tentang pengalaman di BMT Fajar Pringsewu yaitu 23, 6 %
menjawab sangat Baik, 24, 8 % menjawab Baik, 21, 2% menjawab netral, 17, 2%
menjawab kurang baik, dan 13, 6 % menjawab tidak baik. Berdasarkan pemaparan
tersebut maka dapat disimpulkan pengalaman nasabah di BMT Fajar Pringsewu
dominan menjawab baik yaitu 24,8%. Berdasarkan hasil tabel diatas pernyataan
responden tetentang keputusan menjadi nasabah 21% sangat baik, 25 % baik, 19%
netral, 19% kurang baik, dan yang tidak baik 16 % . Berdasarkan pemaparan
diatas 25 % menjawab baik menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu. Berdasarkan
tabel diatas bahwa seluruh jawaban responden berdasarkan hasil wawancara dan
kuisioner bahwa menunjukan hasil penelitian tingkat pendidikan baik, dan
pengalaman nasabah juga baik serta memberi dampak mengambil keputusan menjadi
nsabah baik. Asumsinya bahwa semakin tinggi pendidikanya semakin paham tentang
perbankan syariah dan pengalaman yang dirasakan juga memberi dampak menjadi
minat untuk menjadi nasabah BMT Fajar pringsewu.
Kata kunci:
tingkat pendidikan, pengalaman, pengambilan keputusan nasabah.
PENDAHULUAN
Salah
satu kendala bagi usaha kecil adalah lemahnya permodalan yang dirasakan oleh
para pelaku usaha baik yang bergerak disektor pertanian maupun sektor non
pertanian. Langkah awal yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi lemahnya
sumber modal untuk operasional usaha kecil adalah meningkatkan permodalan
melalui lembaga keuangan yang menawarkan sistem administrasi lebih sederhana
dari pada kalangan perbankan pada umumnya. Ini tercermin dari jumlah syarat
pengajuan yang lebih sedikit dan tidak memberatkan para pelaku usaha kecil.
Lembaga
keuangan seperti ini yang disebut sebagai lembaga keuangan mikro (LKM). Lembaga
keuangan mikro sebagai salah satu penopang perekonomian negara indonesia dengan
memberikan pembiayaan terhadap usaha kecil sangat diharapkan dapat membantu
dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Salah satunya adalah Baitul Maal wat
Tamwil (BMT) yang memiliki standar operasional yang berbasis syariah. BMT
menyelenggarakan usaha pelayanan jasa keuangan dalam skala mikro, kecil dan
menengah memiliki misi sosial dan bisnis.
Peranan
bank syariah belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat yang berada di
pedesaan, dikarenakan masih terfokus di kota-kota besar (Direktorat Perbankan
Syariah BI, 2003). Pendirian jaringan kantor sebuah bank umum syariah dalam
upaya pemerataannya tentu membutuhkan investasi yang besar. Dengan begitu perlu
adanya pola kemitraan antara bank umum syariah dengan Lembaga Keuangan Mikro
(LKM). Jasa keuangan mikro yang dilaksanakan oleh lembaga keuangan mikro (LKM)
memiliki ragam yang luas, antara lain memberikan jasa pinjaman (kredit),
penghimpunan dana (saving) yang terkait dengan persyaratan pinjaman atau
bentuk pembiayaan lainnya. Pengembangan lembaga keuangan pertanian pedesaan berada
dibawah kerangka keuangan mikro. Dalam jangka panjang sistem perbankan
konvensional akan menyebabkan penumpukan kekayaan pada segelintir orang yang
memiliki kapital besar (Sjahdeini, S. Remy, 1999). Faktor utama yang membedakan
bank konvensional dengan bank syariah adalah suku bunga (interest)
sebagai balas jasa atas penyertaan modal yang diterapkan pada bank
konvensional, sementara pada bank syariah balas jasa atas modal diperhitungkan
berdasarkan keuntungan atau kerugian yang diperoleh yang didasarkan pada
“akad”.
Sektor UKM yang
dahulu seolah-olah terpinggirkan, ternyata menjadi satu penyangga survive-nya
ekonomi Indonesia pada masa krisis ekonomi. Sektor UKM menyumbang lebih dari
50% PDB (sektor perdagangan dan pertanian) serta kurang lebih 10% dari ekspor (http: www.worlbank.or.id). Data
tersebut menyiratkan bahwa UKM merupakan salah satu kekuatan pendorong
pembangunan ekonomi, penyedia lapangan pekerjaan, dan memiliki kontribusi yang
cukup dalam aktivitas ekspor.
Dalam
perkembangannya tidak dipungkiri bahwa perbankan syariah juga menggarap pasar
yang sama, yakni UKM. Walaupun pada masa berdirinya bank syariah lebih berfokus
pada nilai-nilai religius (syariah) sebagai nilai jualnya, namun seiring tumbuh
kembangnya perbankan syariah maupun lembaga keuangan non bank syariah nilai
jual tersebut menjadi nilai umum.
Tingkat
pendidkian merupakan penopang bagi masyarakat untuk mengukur sejauh mana
tingkat kemampuan pengetahuan seseorang tentang dunia perbankan syariah. Masyarakat
pringsewu termasuk masyarakat kabupaten yang tingkat buta hurufnya rendah di
provinsi lampung bersaing dengan kota metro.
Experience adalah ketika seorang pelanggan
mendapatkan sensasi atau pengetahuan yang dihasilkan dari beberapa tingkat interaksi
dengan berbagai elemen yang diciptakan oleh penyedia layanan. Sensasi atau
pengetahuan yang didapat tersebut akan secara otomatis tersimpan dalam memori
pelanggan (Gupta dan Vajic dalam Nasermoadeli,2012:129).
Pengambilan
keputusan merupakan suatu kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam
mendapatkan dan mempergunakan barang yang ditawarkan. Menurut Setiadi,
(2003:341), mendefinisikan suatu keputusan (decision)
melibatkan pilihan diantara dua atau lebih alternatif tindakan atau perilaku.
Keputusan selalu mensyaratkan pilihan diantara beberapa perilaku yang
berbeda.
Perilaku
konsumen adalah sejumlah tindakan-tindakan nyata individu yang dipengaruhi oleh
faktor kejiwaan (psikologis) dan faktor luar lainnya, yang mengarahkan mereka
untuk memilih dan mempergunakan barang-barang yang diinginkannya. Sementara
itu, perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu,
kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan
dalam mendapatkan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomis yang dapat
dipengaruhi lingkungan. Terdapat tiga unsur penting dalam perilaku konsumen,
yaitu: (a) Perilaku konsumen adalah dinamis, (b) Terdapat interaksi antara
pengaruh dan kognisi, perilaku dan kejadian di sekitar, dan (c) Hal tersebut
melibatkan pertukaran.
Berdasarkan
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa definisi diatas behwa tingkat
pendidikan dan pengalaman akan mempengarugi tingkat pengambilan kepusan
seseorang dalam memilih bank. Dengan asumsi semakin tinggi tingkat pendidikanya
maka semakin pengetahuan akan suatu ria bank, dan pengalaman seseorang tentang
suatu kejadian atau peristiwa di bank terdahulu akan memiliki banyak alternatif
pilihan memilih bank. Setelah keduanya terpenuhi orang memiliki berberapa
alternatif pilihan maka dibutuhkan keputusan untuk menjadi nasabah bank yang
sesuai dengan kriterianya.
Sejak beberapa
tahun belakangan ini pun BMT Fajar Pringsewu mengalami fluktuasi jumlah
nasabah. Dapat terlihat sebagai berikut:
Tabel 1. Jumlah Nasabah Fajar Pringsewu
Tahun
|
Jumlah Nasabah
|
2011
|
450
|
2012
|
440
|
2013
|
660
|
2014
|
510
|
2015
|
520
|
Sumber : Data Nasabah tahun
2011-2015
Berdasarkan data diatas
menunjukan bahwa jumlah nasabah BMT Fajar Pringsewu mengalami fluktuasi atau
tidak kontan cenderung naik turun.
Berdasarkan
latar belakang diatas bahwa bahwa jumlah nasabah BMT Fajar Pringsewu mengalami
fluktuasi jumlah nasabahnya. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: Apakah
tingkat pendidikan dan pengalaman menjadi faktor nasabah dalam pengambilan
keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu?
Untuk
memfokuskan arah penelitian, maka penulis hanya akan membahas tentang tingkat
pendidikan dan pengalaman terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT
Fajar Pringsewu. Mempertimbangkan minimnya waktu, fasilitas maupun kemampuan
peneliti serta dana, maka penelitian ini dibatasi pada nasabah BMT fajar
Pringsewu yang hanya dilakukan di tahun 2016.
Tujuan yang
hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang: (1) Untuk
mengetahui faktor tingkat pendidikan terhadap pengambilan keputusan menjadi
nasabah BMT Fajar Pringsewu. (2) Untuk mengetahui faktor pengalaman terhadap
pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu. (3) Untuk mengetahui
faktor tingkat pendidikan dan pengalaman
terhadap pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Pringsewu.
Kerangka pemikiran.
Pengertian
Manajemen Menurut Kosasih dan Soewedo (2009:1) adalah Pengarahan menggerakkan
sekelompok orang dan fasilitas dalam usaha untuk mencapai tujuan tertentu. Menurut Appley (dalam
Rosyidi, 2010:16) manajemen adalah seni dan ilmu, dalam
manajemen terdapat strategi memanfaatkan tenaga dan pikiran orang lain untuk
melaksanakan suatu aktifitas yang diarahkan pada pencapaian tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya. Dalam manajemen terdapat teknik-teknik yang kaya dengan
nilai-nilai estetika kepemnimpinan dalam mengarahkan, memengaruhi, mengawasi, mengorganisasikan
semua komponen yang saling menunjang untuk tercapainya tujuan yang dimaksudkan.
Dalam dunia bisnis, aktivitas pemasaran digunakan sebagai alat untuk
menentukan arah suatu usaha agar mampu bersaing dalam iklim persaingan yang
semakin ketat. Pemasaran merupakan unsur yang penting yang menentukan
sukses atau tidaknya suatu bisnis. Mullilns,
Walker dan Boyd (dalam Fandy Tjiptono, 2014:4) Pemasaran adalah proses sosial
yang mencakup aktivitas-aktivitas yang diperlukan untuk memungkinkan individu
dan organisasi mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan melalui
pertukaran dengan pihak lain dan untuk mengembangkan relasi pertukaran
berkesinambungan.
Batasan pengertian pendidikan
yang dikemukakan oleh para ahli tergantung dari sudut pandang yang dipergunakan
dalam memberi arti pendidikan. Sudut pandang ini dapat bersumber dari aliran
falsafah, pandangan hidup ataupun ilmu-ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan
tingkah laku manusia. Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.1 Crow and Crow, mendefinisikan
pendidikan adalah proses yang berisi berbagai macam kegiatan yang sesuai dengan
kegiatan seseorang untuk kehidupan sosialnya dan membantunya meneruskan
kebiasaan dan kebudayaan, serta kelembagaan sosial dari generasi ke generasi.2
Sedangkan menurut Frederick
J. Mc. Donald disebutkan education is the sense used here, in a process or
an activity which is directed at producing desirable changes in the
behavior of human beings.3
Artinya pendidikan yang dimaksudkan di sini adalah proses atau aktivitas yang
mengarah pada perubahan perilaku manusia. Ahmad D. Marimba mendefinisikan
pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik
terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya
kepribadian yang utama atau insan kamil.
Demikian beberapa pendapat
tentang pendidikan, dari beberapa definisi di atas dapat penulis simpulkan
bahwa pendidikan adalah: (1) Suatu pengarahan atau bimbingan yang diberikan
kepada anak dalam pertumbuhannya. (2) Suatu usaha sadar untuk menciptakan suatu
keadaan atau situasi tentang yang dikehendaki oleh masyarakat. (3) Suatu
pembentukan kepribadian dan kemampuan anak menuju kedewasaan. (4) Suatu
bimbingan yang berperan untuk membentuk insan kamil.
Berbicara tentang fungsi
pendidikan memang banyak pendapat yang berbeda dalam merumuskannya, di antaranya
adalah Achmadi, yang merumuskan fungsi pendidikan sebagai berikut: (1) Mengembangkan
wawasan subjek didik mengenai dirinya dan alam sekitarnya sehingga dengannya
akan timbul kreatifitasnya. (2) Melestarikan nilai-nilai insani yang akan
menuntun jalan kehidupannnya sehingga keberadaannya baik secara individual
maupun sosial lebih bermakna. (3) Membuka pintu ilmu pengetahuan dan
ketrampilan yang sangat bermanfaat bagi kelangsungan dan kemajuan hidup
individual maupun sosial.
Al-Ghazali merumuskan tujuan
pendidikan sebagai berikut: (1) Aspek keilmuan, yang mengantarkan manusia agar
senang berpikir, menggalakkan penelitian dan mengembangkan ilmu pengetahuan
menjadi manusia yang cerdas dan terampil. (2) Aspek kerohaniaan, yang
mengantarkan manusia agar berakhlak mulia, berbudi luhur dan berkepribadian
kuat. (3) Aspek ketuhanan, yang
mengantarkan manusia beragama agar dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di
akhirat.
Tingkat pendidikan atau
sering disebut dengan jenjang pendidkan adalah tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan
dicapai dan kemampuan yang dikembangkan.17 Jenjang pendidikan formal terdiri
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. (1) Pendidikan
Dasar, adalah pendidikan umum yang lamanya sembilan tahun, diselenggarakan
selama enam tahun di sekolah dasar dan tiga tahun di sekolah lanjutan tingkat
pertama atau satuanpendidikan yang sederajat. Pendidikan dasar merupakan
jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar
berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah, Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain
yang sederajat serta Sekolah, Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah
(MTs.) atau bentuk lain yang sederajat. (2) Pendidikan Menengah adalah
pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar yang mengutamakan
perluasan dan peningkatan ketrampilan siswa. Pengembangan pendidikan menengah
sebagai lanjutan pendidikan dasar di sekolah ditingkatkan agar mampu membentuk
pribadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur serta untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang
memerlukan tenaga berkemampuan dan berketrampilan. Perlu diadakan penyesuaian
kurikulum dan isi pendidikannya serta penataan kelembagaan pendidikan menengah,
termasuk pendidikan kejuruan yang merupakan pembekalan untuk pendidikan tinggi
atau bekal hidup dalam masyarakat. (3) Pendidikan menengah terdiri dari
pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah
berbentuk sekolah atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat. (4) Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, Magister, Spesialis dan Doktor yang
diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi di sini dapat berbentuk
akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas, pendidikan
tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Schmitt (dalam
Pramudita dan Japarianto, 2012) mendefinisikan experience adalah
kejadian-kejadian yang terjadi sebagai tanggapan stimulasi atau rangsangan,
contohnya sebagaimana diciptakan oleh usaha-usaha sebelum dan sesudah
pembelian. Experience seringkali merupakan hasil dari observasi langsung
dan atau partisipasi dari kegiatan-kegiatan, baik merupakan kenyataan,
angan-angan, maupun virtual. Dengan demikian seorang pemasar perlu menciptakan
lingkungan dan pengaturan yang tepat agar dapat menghasilkan customer
experience yang diinginkan.
Pramudita dan
japarianto (2012) mendefinisikan Customer Experience berasal dari satu
set interaksi antara pelanggan dan produk, perusahaan, atau bagian dari
organisasi, yang menimbulkan reaksi. Pengalaman ini benar-benar pribadi dan
menyiratkan keterlibatan pelanggan pada tingkat yang berbeda (baik secara
rasional, emosional, sensorik, fisik, dan spiritual).
Menurut Meyer and
18 Schwager (dalam Pramudita dan Japarianto, 2012), pengalaman pelanggan
adalah tanggapan pelanggan secara internal dan subjektif sebagai akibat dari
interaksi secara langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan. Brooks
(dalam Senjaya, 2013) menjelaskan tentang lima langkah yang harus dilakukan
perusahaan dalam membangun experience pelanggannya, yaitu: (1) Mengetahui keinginan pelanggan. (2) Proses dan
sistem yang baik sehingga mampu memenuhi semua ekspektasi pelanggan , (3) Buatlah
pelanggan senang dan menikmati proses bertransaksi, (4) Buat pelanggan merasa
"WOW" . (5) Buat pelanggan berhasil dengan adanya transaksi tersebut.
Kartajaya (2004)
mengatakan bahwa di Venus (dunia yang lebih Emosional dan Interaktif) produk
dan jasa harus memberikan suatu pengalaman (product and service shouled be
an experience), seperti : (1)
Pengalaman fisikal, Pengalaman yang diperoleh dari interaksi fisik
manusia dengan lingkungan sekitar yang dapat merangsang seluruh panca indra
manusia. Seperti menghabiskan malam panjang di Hard Rock Cafe, seluruh
panca indra akan dibuai oleh atmosfer kejayaan musik rock tahun 1970-an,
foto-foto dan alat musik bintang rock legendaris. (2) Pengalaman
emosional, Pengalaman yang timbul karena adanya interaksi yang membangkitkan
emosi, baik emosi yang meningkatkan prestige maupun emosi yang
memperlihatkan identitas dan ekspresi manusia. Misalnya para wanita, membaca Cosmopolitan
adalah identitas dan ekspresi sebagai wanita modern, independent dan
tak tunduk pada determinasi laki laki, Confident dan menjadi diri sendiri,
berani dan sebagainya. (3) Pengalaman
Intelektual Pengalaman karena adanya kemampuan untuk menggali potensi dan
aktualisasi diri. Misalnya mengikuti executive education workshop. (4)
Pengalaman Spiritual Pengalaman yang diperoleh manusia melalui sisi religius
manusia, seperti mengikuti ceramah dan pengajian Aa Gym sehingga memperoleh
kedamaian dunia dan akhirat. Apabila
konsumen terkesan dengan suatu produk, atau produk tersebut dapat menghadirkan
pengalaman positif yang tidak terlupakan (memorable experience), mereka
akan selalu mengingat produk tersebut ketika akan mengkonsumsi produk sejenis.
Konsumen akan membuat kunjungan atau konsumsi berulang secara otomatis
berdasarkan pengalaman positif yang mereka dapatkan, mereka akan menyebarkan
kisah mengenai pengalamannya kepada teman-teman mereka. Bahkan mereka bersedia
menjadi salesman gratis untuk sebuah perusahaan, karena mereka merasa puas dan
gembira merasakan produk atau layanan yang telah mereka dapatkan.
Dimensi
pengalaman yaitu: (1) Sense (panca
indra), (2) Feel (perasaan),
(3) Think (cara berpikir),
(4) Act (tindakan), (5) Relate
(menjalin hubungan).
Pengambilan keputusan
merupakan suatu kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam
mendapatkan dan mempergunakan barang yang ditawarkan. Menurut Setiadi,
(2003:341), mendefinisikan suatu keputusan (decision)
melibatkan pilihan diantara dua atau lebih alternatif tindakan atau perilaku.
Keputusan selalu mensyaratkan pilihan diantara beberapa perilaku yang
berbeda.
Menurut Ghozali Maski
(2010; 46)
Keputusan
adalah pemilihan di antara alternatif-alternatif yang mengandung tiga
pengertian, yaitu: (1) Ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan, (2) Ada
beberapa alternatif yang harus dan dipilih salah satu yang terbaik, dan (3) Ada
tujuan yang ingin dicapai, dan keputusan ini makin mendekatkan pada tujuan
tersebut.
Menurut Ghozali Maski
(2010; 46)
Pengambilan
keputusan adalah suatu kelanjutan dari cara pemecahan masalah yang memiliki
fungsi antara lain sebagai berikut: (1) Pangkal permulaan dari semua aktivitas
manusia yang sadar dan terarah, baik secara individual maupun secara kelompok,
baik secara institusional maupun secara organisasional, (2) Sesuatu yang
bersifat futuristic, artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa
yang akan datang, di mana efeknya atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
Sedangkan tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) Tujuan yang bersifat tunggal; (2) Tujuan
yang bersifat ganda.
Bank merupakan perusahaan
yang bergerak di bidang jasa. Dewasa ini, persaingan antar bank sangat ketat,
sehingga perusahaan yang bergerak di bidang jasa ini harus memahami nasabah
ataupun calon nasabahnya dengan baik. Oleh karena itu pihak manajemen bank
harus mengetahui tentang proses penilaian informasi terhadap pemilihan suatu
bank dari calon nasabahnya. Untuk itu, keputusan pemilihan bank didasarkan
kepada: (1) Karakteristik Bank, (2) Pemberian
bobot pada kepentingan pada ciri-ciri yang relevan di mana banyak calon nasabah
lebih mementingkan pada tingkat kesehatan suatu bank; (3) Kepercayaan akan merk bank; ( 4) Fungsi utilitas; (5) Prosedur evaluasi.
Ada lima determinan kualitas jasa yang dapat
dijadikan pijakan dalam memilih penyedia jasa, meliputi: (1) Kehandalan, yaitu
kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan terpercaya dan akurat;
(2) Daya tanggap, yaitu kemauan untuk
membantu pelanggan dan memberikan jasa yang cepat; (3) Kepastian, yaitu
pengetahuan dan kesopanan karyawan dan kemampuan mereka untuk menimbulkan
kepercayaan dan keyakinan; (4) Empati,
yaitu kesediaan untuk peduli dan memberikan perhatian pribadi bagi pelanggan; (5)
Berwujud, yaitu penampilan fasilitas fisik, peralatan personil dan materi
komunikasi. Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa informasi
suatu bank sangat diperlukan oleh calon nasabah, baik berasal dari bank itu
sendiri maupun dari pengalaman orang lain sebelum memutuskan untuk menabung
pada suatu bank.
Perbankan
Syariah
Menurut
Undang-undang No.10 tahun 1998 bank syariah adalah Bank yang
melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. http://www.sarjanaku.com/2012/06/bank-syariah-pengertian-prinsip tujuan.html)
Prinsip syariah menurut Pasal 1 ayat 13 Undang-undang
No.10 tahun 1998 tentang perbankan adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum
islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan
kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah
antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan
berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang
dengan keuntungan (murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip
sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan
kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa
iqtina).
Bank Syariah, beberapa perbedaanya yaitu: (1) Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia
adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan
memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam. (2) Bank syariah mendorong nasabah
untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam.
(3) Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola bank
pada posisi yang sangat penting dan menempatkan sikap akhlakul karimah sebagai
sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank. (4) Adanya kesamaan ikatan
emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan
prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas
jalannya usaha bank syariah. (5) Prinsip bagi hasil: pertama Penentuan besarnya
resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan
untung dan rugi. Kedua Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah
keuntungan yang diperoleh. Ketiga, Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai
dengan peningkatan jumlah pendapatan. Keempat, Tidak ada yang meragukan
keuntungan bagi hasil. Dan keliama, Bagi hasil tergantung kepada keuntungan
proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka
kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
Bank
Konvensional, perbedaanya yaitu: (1) Pada
bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan
berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah
diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku
bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan
pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya
murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut
terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional
berfungsi sebagai lembaga perantara saja. (2) Tidak adanya ikatan
emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena
masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang. (3) Sistem bunga: pertama, Penentuan
suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk
pihak Bank . kedua, Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang
(modal) yang dipinjamkan Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan
pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank . ketiga, Jumlah
pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat
keadaan ekonomi sedang baik . keempat, Eksistensi bunga
diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Kelima, Eksistensi
bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam. Dan keenam Pembayaran
bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan
oleh pihak nasabah untung atau rugi.
Tujuan Bank Syariah
Bank syariah adalah bank
yang aktivitasnya meninggalkan masalah riba. Dengan demikian, penghindaran
bunga yang dianggap riba merupakan salah satu tantangan yang dihadapi dunia
Islam dewasa ini. Suatu hal yang sangat menggembirakan bahwa belakangan ini
para ekonom Muslim telah mencurahkan perhatian besar, guna menemukan cara untuk
menggantikan sistem bunga dalam transaksi perbankan dan membangun model teori
ekonomi yang bebas dan pengujiannya terhadap pertumbuhan ekonomi, alokasi dan
distribusi pendapatan. Oleh karena itu, maka mekanisme perbankan bebas bunga
yang biasa disebut dengan bank syariah didirikan. Tujuan perbankan syariah
didirikan dikarenakan pengambilan riba dalam transaksi keuangan maupun non
keuangan (QS. Al-Baqarah 2 : 275). Dalam sistem bunga, bank tidak akan tertarik
dalam kemitraan usaha kecuali bila ada jaminan kepastian pengembalian modal dan
pendapatan bunga (Zaenul Arifin, 2002: 39-40).
Adapun fungsi dari Bank Syariah adalah: (1) Intermediary
agent (sama seperti bank konvensional). (2) Fund atau investment manager. (3) Penyedia
jasa perbankan pada umumnya (sama seperti bank konvensional) sepanjang tidak
melanggar syariah, (4) Pengelola fungsi sosial (ZISWA). (5) Alat transmisi
kebijakan moneter (sama seperti bank Konvensional)
BAITUL MĀL WATTAMWIL. (BMT)
BMT singkatan dari Baitul māl
wattamwil. BMT terdiri dari dua istilah yaitu baitul māl dan
baitul tamwil. Apabila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia berarti
rumah uang dan rumah pembiayaan. Baitul māl lebih mengarah pada
usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non profit, seperti zakat,
infaq, dan shodaqoh serta menjalankan sesuai dengan peraturan dan
amanahnya. Sedangkan baitul tamwil sebagai usaha
pengumpulan dan penyaluran dana komersial.
Menurut Makhalul ‘Ilmi, secara istilah pengertian
baitul māl adalah lembaga keuangan berorientasi sosial keagamaan yang
kegiatan utamanya menampung serta menyalurkan harta masyarakat berupa zakat,
infak, shodaqoh (ZIS) berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan Al Qur’an
dan sunnah Rasul Nya, dan pengertian dari baitul tamwil adalah lembaga
keuangan yang kegiatannya menghimpun dana masyarakat dalam bentuk
tabungan (simpanan) maupun deposito dan menyalurkan kembali ke masyarakat dalam
bentuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah melalui mekanisme yang lazim
dalam dunia perbankan.
Sedangkan menurut Muhammad, pengertian baitul
māl adalah suatu badan yang bertugas mengumpulkan, mengelola serta
menyalurkan zakat, infak, dan shodaqoh yang bersifat social
oriented, dan baitut tamwil adalah suatu lembaga yang bertugas
menghimpun, mengelola serta menyalurkan dana untuk suatu tujuan profit
oriented (keuntungan) dengan bagi hasil (qiradh/mudharabah,
syirkah/musyarakah), jual beli (bai’u bitsaman ajil/angsur, murabahah
/tunda) maupun sewa (al-al-ijarah).
Dengan demikian BMT sesungguhnya merupakan
lembaga yang bersifat sosial keagamaan sekaligus komersial. BMT menjalankan
tugas sosialnya dengan cara menghimpun dan membagikan dana masyarakat dalam
bentuk zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) tanpa mengambil keuntungan.
Disisi lain ia mencari dan memperoleh keuntungan melalui kegiatan kemitraan
dengan nasabah baik dalam bentuk penghimpunan, pembiayaan, maupun layanan-layanan
pelengkapnya sebagai suatu lembaga keuangan Islam.
Dilihat dari bangunan suatu kelompok, maka BMT
tidak berbeda dari ormas Islam lainnya kecuali pada bidang geraknya secara
ekonomis dan bisnis keuangan. Mulai dari tujuan, asas dan landasan, visi dan
misi BMT, semuanya terlihat sebagai organisasi keuangan orang Islam pada
umumnya. Visi BMT adalah semakin meningkatnya kualitas ibadah anggota BMT
sehingga mampu berperan sebagai wakil pengabdi Allah memakmurkan
kehidupan anggota pada khususnya dan umat manusia pada umumnya. Misi BMT adalah
membangun dan mengembangkan tatanan perekonomian dan struktur masyarakat madani
yang adil dan makmur berlandaskan syariah dan ridho Allah SWT. Disini BMT menempati fungsi lembaga usaha
ekonomi kerakyatan yang dapat dan mampu melayani nasabah usaha mikro dan
kecil-bawah.
Pada awal konsepnya, BMT mempertegas ciri
utamanya sebagai lembaga yang berorientasi bisnis dan bukan lembaga sosial.
Akan tetapi ia bergerak juga untuk penyaluran dan penggunaan zakat, infaq, dan
sadaqoh; ditumbuhkan dari bawah berlandaskan peran serta masyarakat
disekitarnya, milik bersama masyarakat kecil-bawah dan kecil dari lingkungan
BMT itu sendiri, bukan milik seseorang atau orang dari luar masyarakat itu.
Ciri khasnya meliputi etos kerja bertindak proaktif (service excellence)
dan menjemput bola kepada calon anggota dan anggota; pengajian rutin secara
berkala tentang keagamaan dan kemudian tentang bisnis.
Peran umum BMT yang dilakukan adalah melakukan
pembinaan dan pendanaan yang berdasarkan sistem syari’ah. Peran ini menegaskan
arti penting prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Sebagai lembaga keuangan syariah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan
masyarakat kecil yang serba kekurangan baik di bidang ilmu pengetahuan atau
materi, maka BMT mempunyai tugas penting dalam mengemban misi keislaman dalam
segala aspek kehidupan masyarakat.
Kerangka Konseptual.
Dalam melakukan pemasaran BMT harus
memperhatikan seberapa besar pengetahuan nasabah yang dilihat dari segi tingkat
pendidikan karena banyak nasabah yang tidak paham dengan sistem kerja BMT.
Serta memperhatikan pengalaman nasabah dengan bank terdahulu. Karena pengalaman
mempengaruhi keputusan untuk memilih suatu bank. Untuk itu kerangka konseptualnya
bisa dilihat di bawah ini:
Tingkat Pendidikan
|
Pengambilan
keputusan
|
Pengalaman
|
Gambar
1 paradigma penelitian.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian.
Penelitian
Deskriptif, Dalam
penelitian ini peneliti melihat karakteristik sampel yang terjaring dalam
penelitian ini yaitu tingkat pendidikan dan pengalaman nasabah sehingga mengambil keputusan menjadi nasabah
BMT Fajar Pringsewu.
Studi
Kepustakaan (Library Research, Melalui studi kepustakaan ini peeliti
memperoleh data dengan menelaah dan mempelajari literatur-literatur yang
berhubungan dengan judul penelitian.
Studi Lapangan, Dalam hal ini,
peneliti terjun langsung ke objek yang di teliti yaitu BMT Fajar Pringsewu.
Desain
Penelitian.
Desain
penelitian ini adalah desain penelitian deskriptif karena menggambarkan dua
karakteristik variabel penelitian yang terjaring dalam penelitian ini dengan
tujuan memecahkan atau menjawab permasalahan yang diteliti dalam penelitian
ini.
Variabel
dan Operasionalisasi Variabel
Variabel, Menurut Sugiyono (2012; 59)
Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang objek
atau kegiatan yang mempunyai variasi yang tertentu yang diterapkan oleh
peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Variabel-variabel yang dipakai dalam
penelitian ini yaitu : (1) variabel tingkat pendidikan yang menjadi faktor
pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar Pringsewu (X1). (2) variabel
Pengalaman yang menjadi faktor pengambilan keputusan menjadi nasabah BMT Fajar
Pringsewu (X2). (3) variabel pengambilan keputusan yaitu (Y).
Operasionalisasi
Variabel, Adapun
variabel yang difokuskan dalam penelitian ini yaitu ada variabel bebas dan
variabel terikat yaitu: (1) Variabel Bebas (X) Tingkat
Pendidikan
Tingkat
pendidikan / jenjang pendidikan formal yaitu: pertama SD / MI (Madrasah Ibtidaiyah). Kedua SMP/MTS
(Madrasah Tsanawiah). Ketiga SMA/MA (Madrasah Aliah). Keempat Perguruan Tinggi.
(2) Pengalaman (experience) (X2), Dimensi
pengalaman yaitu:
pertama Sense (panca indra), kedua Feel (perasaan),
ketiga Think (cara berpikir), keempat Act (tindakan),
kelima Relate (menjalin hubungan). Sedangkan variabel
terikatnya yaitu Variabel Terikat (Y), Pengambilan
Keputusan (Y) Ada lima determinan kualitas
jasa yang dapat dijadikan pijakan dalam memilih penyedia jasa, meliputi: (1) Kehandalan, yaitu
kemampuan untuk melaksanakan jasa yang dijanjikan dengan terpercaya dan akurat;
(2) Daya tanggap,
yaitu kemauan untuk membantu pelanggan dan memberikan jasa yang cepat; (3) Kepastian, yaitu
pengetahuan dan kesopanan karyawan dan kemampuan mereka untuk menimbulkan
kepercayaan dan keyakinan;
(4) Empati, yaitu kesediaan untuk
peduli dan memberikan perhatian pribadi bagi pelanggan; (5) Berwujud, yaitu penampilan
fasilitas fisik, peralatan personil dan materi komunikasi.
Populasi dan Sampel.
Populasi, Menurut
Sukmadinata (2011:250) mengemukakan bahwa populasi adalah “kelompok besar dan
wilayah yang menjadi lingkup penelitian kita”. Dari beberapa pendapat para
ahli diatas, penulis simpulkan bahwa populasi merupakan keseluruhan unit
penelitian yang memiliki karakteristik tertentu yang dijadikan sebagai objek
penelitian. Populasi yang
digunakan dalam penelitian ini adalah nasabah BMT Fajar Pringsewu.
Sampel, Sampel adalah
sebagian dari populasi itu (Sugiyono, 2012:215). Pengambilan sampel dilakukan
dengan pertimbangan bahwa populasi yang ada sangat besar jumlahnya, sehingga
tidak memungkinkan untuk meneliti seluruh populasi yang ada, sehingga dibentuk
sebuah perwakilan populasi. Dalam penelitian ini tidak dapat meneliti seluruh
populasi Karena jumlah total populasi tidak terjangkau secara keseluruhan
oleh peneliti, maka dalam hal ini peneliti memilih menggunakan Random
Sampling. Semua populasi berkesempatan untuk diambil sebagai sampel dengan
cara acak sedangkan responden ditetapkan sebanyak 50 nasabah di BMT Fajar
Pringsewu.
Teknik Pengumpulan Data.
Dalam penelitian
ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan akan data penunjang yang berhubungan
dengan masalah yang sedang diteliti, metode yang digunakan adalah :
Observasi, Yaitu
pengumpulan data dengan pengamatan langsung pada objek penelitian. Pada
penelitian ini melakukan pengamatan pada nasabah BMT Fajar Pringsewu.
Interview /
wawancara,
Adalah teknik pengumpulan data dengan jalan mengadakan komunikasi langsung
dengan pihak-pihak yang mengetahui langsung dengan masalah yang diteliti. Ada
pun pihak-pihak yang di minta keterangannya dalam penelitian adalah nasabah BMT
Fajar Pringsewu.
Dokumentasi, Adalah teknik
pengumpulan data yang dilakukan dengan pencatatan dari dokumen yang berkaitan
dari penelitian.
Metode Analisis Data
Metode
Matriks informan tabel, Matriks tabel
informan ini digunakan untuk menampung semua hasil wawancarara kepada nasabah
BMT Fajar Pringsewu dan selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kesimpulan atau
hasil dari penelitian ini. Tabel ini berisikan tentang hasil informasi dari
objek dan hasil analisis peneliti.
Tahapan penelitian
Diagram Alur (Flowchart), Berikut ini adalah gambar flowchart yang menggambarkan kegiatan
yang dilakukan selama melaksanakan penelitian
2.Pengamatan
|
3.Pengambilan
Data
|
4.Pengolahan
Data
|
5.Analisis
Data
|
6.Kesimpulan
|
1.STAR
|
7.END
|
Gambar
2 Flowchart Penelitian
Langkah-langkah
dalam metode penelitian ini adalah : (1) Melakukan pengamatan terhadap nabah
BMT Fajar Pringsewu. Melakukan pengambilan data, yaitu : pertama Dengan
melakukan wawancara dari informan atau ojek. Kedua Melakukan pengolahan data.
Ketiga Dalam penelitian ini pengolahan data dilakukan dengan cara matriks tabel
informan yang berisi hasil wawancara yang dianaliais peneliti. Keempat Melakukan
analisis data. Data yang telah diolah lalu dianalisis lalu ditarik Kesimpulan
oleh peneliti. Penarikan kesimpulan dilakukan untuk menjawab permasalahan yang
terdapat dalam penelitian ini.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Sejarah BMT Fajar Pringsewu
BMT Fajar Pringsewu merupakan salah satu badan
keuangan berbasis syariah yang berada di daerah kabupaten Pringsewu. BMT Fajar
Pringsewu berdiri pada tanggal 15 Februari 2010 dan pada saat ini telah berusia
6 tahun lebih. Dengan usia yang masih muda ini, BMT Fajar Pringsewu terus
meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan yang terbaik kepada
nasabah-nasabahnya.
Susunan
Personalia KSPS BMT Fajar Pringsewu.
Badan Pengawas
Ketua :
Nur Aini
Anggota :
Ismail Shalahudin Al-Ayubi
Pengurus
Ketua :
Setio Yuwono
Sekretaris :
Agus Riyadi
Bendahara :
Mursid Nasir
Pengelola
Manajer :
Mukhlisin
Kasir :
Yabi Afriansyah
Adm dan Akunting : Muhammad Yasin
Pemasaran :
1. Andika Kuswara
2. Apri Mulyanto
Pembiayaan :
Bustomi Arifin
Analisis
penelitian.
Metode
wawancara merupakan metode dengan cara tanya jawab langsung dengan responden
sehingga hasil penelitian benar-benar apa adanya keadaan di lapangangan.
Berdasarkan hasil wawancara tentang tingkat pendidikan dituangkan dalam matrik
tabel sebagai berikut:
Tabel 2. Analisis tingkat
pendidikan, pemahaman dan minat masyarakat terhadap produk BMT Fajar Pringsewu
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Quantity
|
Tingkat Pemahaman
|
Tingkat Peminat
|
||
Paham
|
Tidak Paham
|
Minat
|
Tidak Minat
|
|||
1
|
SD
|
7
|
2
|
5
|
2
|
5
|
2
|
SMP/MTs
|
13
|
5
|
8
|
6
|
7
|
3
|
SMA/MA
|
26
|
20
|
6
|
19
|
7
|
4
|
Perguruan tinggi
|
4
|
4
|
-
|
4
|
-
|
|
|
62%
|
38%
|
62%
|
38%
|
|
Jumlah
|
50
|
|
|
|
|
Sumber: data dioalah 2016
Berdasarkan hasil tabel 2 diatas bahwa
pendidikan SD dari 7 responden yang paham tentang BMT fajar 2 orang dan yang
tidak paham 5 orang sedangkan peminatnya 2 orang dan yang tidak minat 5 orang .
sedangkan tingkat SMP/MTS dari 13 orang responden yang paham dengan BMT Fajar 5 orang dan yang
tidak paham dengan BMT fajar 8 Orang responden dan tingkat peminat untuk
tingkat pendidikan SMP/MTS pada BMT Fajar 6 orang minat dan 7 orang tidak
minat. Sedangkan tingkat pendidikan SMA/ MA/ SMK dari 26 orang yang paham
dengan BMT yaitu 20 orang dan yang tidak paham 6 orang dan yang minat dengan
BMT Fajar 19 orang dan yang tidak minat 7 orang . sedangkan pendidikan
perguruan tinggi dari jumlah 4 orang kesemuanya paham dan berminat semua. Berdasarkan
pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan
pelanggan maka semakin paham dengan pendanaan BMT Fajar Pringsewu. Dengan
rata-rata pemahaman 62% yang paham BMT Fajar pringsewu serta minat menjadi
nasabah.
Tabel 3 matrik analisis tingkat pendidikan
No
|
Tingkat
pendidikan
|
Total
|
Persentase
|
Kategori
|
1
|
SD
|
7
|
14%
|
Tidak
baik
|
2
|
SMP/MTS
|
13
|
26%
|
Kurang
baik
|
3
|
SMA/MA
|
26
|
52%
|
Baik
|
4
|
Perguruan
Tinggi
|
4
|
8%
|
Sangat
Baik
|
|
Rata-
rata
|
50
|
100%
|
|
Sumber: data diolah 2016
Berdasarkan
tabel diatas bahwa tingkat pendidikan nasabah BMT 52 % dengan kategori baik. Setelah
tingkat pendidikan maka pengalaman nasabah perlu diketahui selama menjadi
nasabah BMT Fajar Pringsewu. Berdasarkan hasil wawancara yaitu sebagai berikut:
Tabel
4. Matrik pernyataan pengalaman nasabah BMT Fajar Pringsewu.
No
|
Indikator
Pernyataan
|
Sangat
baik
|
baik
|
Netral
|
Kurang
baik
|
Tidak
baik
|
jumlah
|
1
|
Apakah anda merasa
BMT Fajar Pringsewu lembaga keuangan syariah yang baik
|
15
|
10
|
10
|
9
|
6
|
50
|
2
|
Apakah anda merasa
senang menjadi nasabah BMT Fajar.
|
8
|
15
|
16
|
7
|
4
|
50
|
3
|
Apakah anda merasa
di beri wawasan tentang lembaga keuangan syariah di BMT Fajar Pringsewu.
|
13
|
10
|
7
|
9
|
11
|
50
|
4
|
Apakah anda merasa
BMT Pringsewu cepat tanggap menangani masalah nasabah.
|
11
|
12
|
9
|
11
|
7
|
50
|
5
|
Apakah anda
Merasa BMT Fajar Pringsewu menjalin hubungan baik dengan nasabah.
|
12
|
15
|
10
|
7
|
6
|
50
|
|
Rata-rata
|
23,6
%
|
24,8
%
|
21,2%
|
17,2%
|
13,6
|
100%
|
Sumber : data di
olah 2016
Berdasarkan
hasil jawaban responden tentang pengalaman di BMT Fajar Pringsewu yaitu 23, 6 %
menjawab sangat Baik, 24, 8 % menjawab Baik, 21, 2% menjawab netral, 17, 2%
menjawab kurang baik, dan 13, 6 % menjawab tidak baik.
Berdasarkan
pemaparan tersebut maka dapat disimpulkan pengalaman nasabah di BMT Fajar
Pringsewu dominan menjawab baik yaitu 24,8%. Adapun tabel keputusan menjadi
nasbah dapat di lihat sebagai berikut:
Tabel
5. Analisis pernyataan tentang keputusan menjadi nasabah.
No
|
Indikator
pernyataan
|
Sangat
Baik
|
Baik
|
Netral
|
Kurang
baik
|
Tidak
baik
|
jumlah
|
1
|
Apakah
anda merasa BMT Fajar pringsewu lembaga keuangan syariah yang handal.
|
10
|
15
|
5
|
11
|
9
|
50
|
2
|
Apakah
anda merasa BMT Fajar Pringsewu akan terus bertahan.
|
5
|
12
|
13
|
10
|
10
|
50
|
3
|
Apakah
anda merasa percaya merk BMT Fajar
Pringsewu
|
12
|
13
|
11
|
7
|
7
|
50
|
4
|
Apakah
anda merasa prosedur menjadi nasabah
sangat mudah.
|
15
|
10
|
9
|
10
|
6
|
50
|
|
Rata-rata
|
21%
|
25%
|
19%
|
19%
|
16%
|
100%
|
Sumber : data diolah
2016.
Berdasarkan
hasil tabel diatas pernyataan responden tetentang keputusan menjadi nasabah 21%
sangat baik, 25 % baik, 19% netral, 19% kurang baik, dan yang tidak baik 16 % .
Berdasarkan pemaparan diatas 25 % menjawab baik menjadi nasabah BMT Fajar
Pringsewu.
Tabel
6. Tabel hasil kesimpulan analisis
penelitian
No
|
Variabel
|
kategori
|
Persentase
|
1
|
Tingkat
Pendidikan
|
Baik
|
52%
|
2
|
Pengalaman
|
Baik
|
24,8%
|
3
|
Keputusan
menjadi nasabah
|
Baik
|
25%
|
Sumber : data
diolah 2016
Berdasarkan
tabel diatas bahwa seluruh jawaban responden berdasarkan hasil wawancara bahwa
menunjukan hasil penelitian tingkat pendidikan baik, dan pengalaman nasabah
juga baik serta memberi dampak mengambil keputusan menjadi nsabah baik.
Asumsinya bahwa
semakin tinggi pendidikanya semakin paham tentang perbankan syariah dan
pengalaman yang dirasakan juga memberi dampak menjadi minat untuk menjadi
nasabah BMT Fajar pringsewu.
Kesimpulan.
Berdasarkan
hasil alaisis matriks tabel yaitu bahwa pendidikan SD dari 7
responden yang paham tentang BMT fajar 2 orang dan yang tidak paham 5 orang
sedangkan peminatnya 2 orang dan yang tidak minat 5 orang . sedangkan tingkat
SMP/MTS dari 13 orang responden yang
paham dengan BMT Fajar 5 orang dan yang tidak paham dengan BMT fajar 8 Orang
responden dan tingkat peminat untuk tingkat pendidikan SMP/MTS pada BMT Fajar 6
orang minat dan 7 orang tidak minat. Sedangkan tingkat pendidikan SMA/ MA/ SMK
dari 26 orang yang paham dengan BMT yaitu 20 orang dan yang tidak paham 6 orang
dan yang minat dengan BMT Fajar 19 orang dan yang tidak minat 7 orang .
sedangkan pendidikan perguruan tinggi dari jumlah 4 orang kesemuanya paham dan
berminat semua. Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa semakin
tinggi tingkat pendidikan pelanggan maka semakin paham dengan pendanaan BMT
Fajar Pringsewu. Dengan rata-rata pemahaman 62% yang paham BMT Fajar pringsewu
serta minat menjadi nasabah. Berdasarkan
tabel diatas bahwa tingkat pendidikan nasabah BMT 52 % dengan kategori baik.
Berdasarkan hasil jawaban responden tentang
pengalaman di BMT Fajar Pringsewu yaitu 23, 6 % menjawab sangat Baik, 24, 8 %
menjawab Baik, 21, 2% menjawab netral, 17, 2% menjawab kurang baik, dan 13, 6 %
menjawab tidak baik. Berdasarkan pemaparan tersebut maka dapat disimpulkan
pengalaman nasabah di BMT Fajar Pringsewu dominan menjawab baik yaitu 24,8%.
Berdasarkan
hasil tabel diatas pernyataan responden tetentang keputusan menjadi nasabah 21%
sangat baik, 25 % baik, 19% netral, 19% kurang baik, dan yang tidak baik 16 % .
Berdasarkan pemaparan diatas 25 % menjawab baik menjadi nasabah BMT Fajar
Pringsewu.
Berdasarkan
tabel diatas bahwa seluruh jawaban responden berdasarkan hasil wawancara dan
kuisioner bahwa menunjukan hasil penelitian tingkat pendidikan baik, dan
pengalaman nasabah juga baik serta memberi dampak mengambil keputusan menjadi
nsabah baik. Asumsinya bahwa semakin tinggi pendidikanya semakin paham tentang
perbankan syariah dan pengalaman yang dirasakan juga memberi dampak menjadi
minat untuk menjadi nasabah BMT Fajar pringsewu.
DAFTAR
PUSTAKA
Direktorat Perbankan Syariah Bank
Indonesia. 2008. Kodifikasi Produk Perbankan Syariah. Jakarta
Sjahdeini, S Remy. 1999. Perbankan Islam dan Kedudukannya Dalam
Tata Hukum Perbankan Indonesia Jakarta: Pustaka Utama Grafiti
J. Setiadi, Nugroho, 2003. ”Perilaku Konsumen Konsep dan Implikasi
untuk Strategi dan Penelitian Pemasaran”. Jakarta: Kencan
Kosasih & Soewedo 2009. Manajemen Perusahaan Pelayaran. Jakarta
: PT. Rajagrafindo Persada
Tjiptono, Fandy dan Gregorius Chandra, 2012. Pemasaran Strategik. Yogyakarta, : ANDI.
Pramudita, Yoana dan
Japarianto, Edwin. 2013. Analisis
Pengaruh Customer Experience dan Customer Value Terhadap Customer Satisfaction
di De Kasteel Resto Surabaya. Jurusan Manajemen Pemasaran. Universitas Kristen
Petra, Surabaya. JurnalManajemen Pemasaran Petra Vol. 1, No.1,(2013) 1-7.
diakses tanggal 2Oktober 2013.
Sanjaya, Wina,Prof. 2013. Penelitian Pendidikan, Jenis, Metode dan
Prosedur. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hermawan Kartajaya.
2002. Hermawan Kartajaya On Marketing.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Maski, Gozali. 2013. “Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan Perbankan
(Pendekatan Dinamis pada Panel Data)”. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.. 17,
No.1 halaman 136-146.
Zainul Arifin.2002. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Pustaka Alvabet:Yogyakarta.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif”. Bandung : ALFABETA.
Sukmadinata. , 2006. Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya,